facebook likes google exchange

Selasa, 17 Januari 2012

Kabur, Kapten 'Titanic' Italia Menolak Disuruh Kembali ke Kapal



Roma - Percakapan telepon antara kapten kapal Costa Concordia dengan petugas pelabuhan setempat saat detik-detik kandasnya kapal terungkap ke publik. Kapten kapal pesiar mewah Italia tersebut diketahui mengabaikan perintah untuk kembali ke kapal guna mengevakuasi penumpang.

Kapten Fransesco Schettino (52) mengelak saat diminta oleh petugas pelabuhan untuk mengawasi proses evakuasi penumpang. Padahal saat itu, ratusan penumpang masih terjebak di dalam kapal yang mulai terguling.

"Sekarang, Anda pergi ke haluan kapal, Anda panjat tangga darurat dan koordinasikan evakuasi dari sana," demikian instruksi pejabat pelabuhan kepada Kapten Schettino sesuai transkrip percakapan telepon yang sempat terekam, seperti diungkapkan oleh kantor berita Italia, ANSA dan dilansir oleh AFP, Selasa (17/1/2012).

"Anda harus memberitahukan ada berapa orang, ada berapa anak-anak, wanita, dan penumpang di sana dan sebutkan jumlah pasti untuk tiap kategorinya," jelas petugas pelabuhan.

Atas instruksi tersebut, Kapten Schettiono nampaknya tidak merespon sama sekali. Sebab, kemudian dalam percakapan diketahui petugas pelabuhan berteriak memberi peringatan kepada Schettiono.

"Apa yang Anda lakukan? Apakah Anda mengabaikan evakuasi penyelamatan? Kapten, ini adalah perintah, saya yang bertanggungjawab sekarang. Anda menyatakan untuk meninggalkan kapal," ujar petugas pelabuhan tersebut.

"Sudah ada mayat," imbuh petugas tersebut.

"Berapa banyak?" tanya Schettiono.

"Itu tugas Anda untuk memberitahu saya, apa yang Anda lakukan? Apakah Anda ingin kembali ke rumah?" timpal petugas pelabuhan kembali.

Diungkapkan juga bahwa sempat terjadi 'pemberontakan' oleh awak kapal yang memutuskan untuk melakukan proses evakuasi sebelum ada perintah resmi dari kapten kapal. Saat ini, penyidik masih melakukan analisa terhadap kotak hitam kapal yang berhasil ditemukan oleh petugas penyelamat. Analisa dilakukan untuk mengetahui pergerakan kapal tersebut sebelum karam.

Kapten Schettino dan perwira pertama Ciro Ambrosio telah ditahan polisi menyusul insiden karamnya kapal pesiar Italia tersebut. Selain ditahan atas tuduhan pembunuhan yang tidak direncanakan, pria berumur 52 tahun itu juga dituduh telah meninggalkan kapalnya jauh sebelum seluruh penumpangnya dievakuasi. Ancaman hukuman maksimum atas dakwaan ini adalah 12 tahun penjara.

Sejauh ini enam korban tewas telah ditemukan dalam musibah karamnya kapal yang dijuluki 'Titanic' Italia itu. Keenam korban tewas tersebut diidentifikasi sebagai satu warga Italia, satu warga Spanyol, dua warga Prancis, satu warga Peru dan seorang korban yang belum teridentifikasi. Sedangkan 29 orang lainnya masih dilaporkan hilang.

Sekian.
Sumber Berita

0 komentar:

Posting Komentar